Rumah Adat
1. Rumah Adat Krong Bade - Provinsi Nanggro Aceh
Darussalam
Rumah Krong Bade merupakan sebuah rumah adat terletak di Nanggaro Aceh Darussalam, rumah ini juga sering disebut sebagai "rumoh aceh", rumah ini memiliki tangga depan yang digunakan untuk tamu atau orang yang tinggal untuk masuk didalan rumah.
Provinsi Nanggro Aceh Darussalam - Rumah Adat Krong Bade |
2. Rumah Adat Gadang - Provinsi Sumatera Barat
Rumah tempat tinggal Minangkabau disebut sebagai Rumah Gadang (Rumah Besar/Rumah Buranjang). Dikatakan Gadang (besar) bukan karena fisiknya yang besar melainkan karena fungsinya selain sebagai tempat kediaman keluarga, Rumah Gadang merupakan perlambang kehadiran satu kaum dalam satu nagari1, serta sebagai pusat kehidupan dan kerukunan seperti tempat bermufakat keluarga kaum dan melaksanakan upacara. Bahkan sebagai tempat merawat anggota keluarga yang sakit.
Ditinjau dari bentuk, ukuran, serta gaya pemerintahan Kelarasan dan Gaya Luhak, Rumah Gadang mempunyai nama yang beraneka ragam. Menurut Gaya Kelarasan aliran Koto Piliang, bentuk Rumah Gadangnya diberi nama Garudo Tabang, karena (baca selengkapnya) Keterangan Penjelasan Pengertian Rumah Gadang Minangkabau
Provinsi Sumatera Barat - Rumah Adat Gadang |
Sumber : http://www.lintas3d.com/2015/08/rumah-adat-indonesia-dan-keterangan.html
3. Rumah Adat Panjang - Provinsi Jambi
Orang Batin adalah salah satu suku bangsa yang ada di Provinsi Jambi. Sampai sekarang orang Batin masih mempertahankan adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang mereka, bahkan peninggalan bangunan tua pun masih bisa dinikmati keindahannya dan masih dipergunakan hingga kini.
Konon kabarnya orang Batin berasal dari 60 tumbi (keluarga) yang pindah dari Koto Rayo. Ke 60 keluarga inilah yang merupakan asal mula Marga Batin V (baca: lima), dengan 5 dusun asal. Jadi daerah Marga Batin V itu berarti kumpulan 5 dusun yang asalnya dari satu dusun yang sama. Kelima dusun tersebut adalah Tanjung Muara Semayo, Dusun Seling, Dusun Kapuk, Dusun Pulau Aro, dan Dusun Muara Jernih. Daerah Margo Batin V (baca: lima) kini masuk wilayah Kecamatan Tabir, dengan ibukotanya di Rantau Panjang, Kabupaten Sorolangun Bangko. (baca selengkapnya) Keterangan Penjelasan Pengertian Rumah Adat Provinsi Jambi
Provinsi Jambi - Rumah Adat Panjang |
4. Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar - Provinsi Riau
Penjelasan rumah adat Selaso Jatuh Kembar Asal daerah Riau Sumatera. Rumah tradisional masyarakat Riau pada umumnya adalah rumah panggung yang berdiri diatas tiang dengan bentuk bangunan persegi panjang. Dari beberapa bentuk rumah ini hampir serupa, baik tangga, pintu, dinding, susunan ruangannya sama, dan memiliki ukiran melayu seperti selembayung, lebah bergayut, pucuk rebung dll. Selaso jatuh kembar sendiri bermakna rumah yang memiliki dua selasar (selaso, salaso) yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah (baca selengkapnya) Keterangan Penjelasan Pengertian Rumah Adat Provinsi Riau
Provinsi Kepulauan Riau - Rumah Adat Selaso Jatuh Kembar |
5. Rumah Adat Bolon - Provinsi Sumatera Utara
Rumah Adat Batak Toba yaitu Rumah Bolon (Rumah Gorga atau Jabu Si Baganding Tua). Biasanya Rumah terdiri atas Rumah dan juga sopo (lumbung padi) yang berada di depan rumah. Rumah dan sopo dipisahkan oleh pelataran luas yang berfungsi sebagai ruang bersama warga huta.Rumah adat dengan banyak hiasan (gorga), disebut Rumah Gorga Sarimunggu atau Jabu Batara Guru. Sedangkan rumah adat yang tidak berukir, disebut Jabu Ereng atau Jabu Batara Siang. Rumah berukuran besar, disebut Rumah Bolon. dan rumah yang berukuran kecil, disebut Jabu Parbale-balean.
Pada Rumah Adat Batak juga terdapat banyak ukiran yang disebut gorga. Warna-warna yang dipilih adalah merah, hitam dan putih, yang maksudnya adalah warna (baca selengkapnya) Keterangan Penjelasan Pengertian Sejarah Rumah Adat Bolon
Provinsi Sumatera Utara - Rumah Adat Bolon |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar